Ciri-ciri Surat Undangan Resmi dan Tidak Resmi
Surat Undangan Tidak Resmi :
a. Terdapat nama dan alamat pengirim.
b. Terdapat nama dan alamat penerima.
c. Hari, tanggal, waktu, dan tempat acara yang tertulis dalam surat undangan yang jelas.d. Bahasa yang digunakan sopan, menarik, dan komunikatif.
Surat Undangan Resmi :
a. Meggunakan KOP atau kepala surat.
b. Didalam surat tertera nomor surat, lampiran, dan perihal.
c. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.
d. Terdapat tanda pengesahan baik berupa cap atau stempel dari instansi terkait.
Komentar
Posting Komentar