Ciri-ciri Surat Undangan Resmi dan Tidak Resmi


Surat Undangan Tidak Resmi :
a. Terdapat nama dan alamat pengirim.
b. Terdapat nama dan alamat penerima. 
c. Hari, tanggal, waktu, dan tempat acara yang tertulis dalam surat undangan yang jelas.d. Bahasa yang digunakan sopan, menarik, dan komunikatif.

Surat Undangan Resmi :
a. Meggunakan KOP atau kepala surat.
b. Didalam surat tertera nomor surat, lampiran, dan perihal.
c. Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.
d. Terdapat tanda pengesahan baik berupa cap atau stempel dari instansi terkait.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Undangan Rapat

Memulai merancang undangan Pernikahanmu sendiri

Undangan Pernikahan Unik dan Kreatif (Bagian 2)